Minggu, 09 Oktober 2016

KUALA NAMU INTERNATIONAL AIRPORT




Etymology 'KUALA'Kuala Namu International Airport is located in Deli Serdang, North Sumatra and had many new facilities, officially began operation on Thursday, July 25, 2013.Selection of the name of the airport was based on input from traditional leaders and community leaders Karo. Later the name was discussed and proposed by the provincial government and the parliament are subsequently determined by the Minister of Transportation. In English, the airport was named the Kuala Namu International Airport or abbreviated KNIA.Meaning of word 'Kuala Namu'The word 'Kuala' is derived from the Malay language which means the mouth of the river or a river meeting the sea. While the 'Namu' or 'Namo' comes from Karo meaning depths. Kuala Namo or Kuala Namu is a combination of two indigenous languages ​​Sumtim in accordance with the terms of the language of two indigenous ethnic population of the local area. So, Kuala Namu is the place to meet.
 

Malay have the coverage that many speakers and a wide area: the archipelago and the Malay Peninsula. In Indonesia the Malay language consists of several variants and dialects from Aceh, Palembang, Riau, Jambi, Deli, Minangkabau to Banjar Borneo. In other countries, the Malay language was used in Malaysia, Singapore, Brunei to the south of Thailand.The meaning of the word 'Kuala'Back to the laptop, KBBI IV in 2008, the word 'Kuala' means a confluence with the river or river to the sea; estuary; estuary together from multiple streams into one. In Indonesia, the use of the word 'Kuala' was not the least such Syiah Kuala University in Aceh, Port of Kuala Tungkal in Jambi, as well as language Banjar in Kalimantan, which consists of three large community that is Banjar Kuala, Banjar Pahuluan and Malay which has various dialects use as Barito Kuala.

 Kualanamu International AirportKualanamu International Airport (IATA: KNO, ICAO: Wimm) is an airport located in Deli Serdang, North Sumatra Province. The airport is located 39 km from the city of Medan. The airport is the second largest airport in Indonesia after Soekarno-Hatta International Airport. The airport location was once a former plantation area of ​​PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa, located in District Beringin, Deli Serdang, North Sumatra. Airport construction is done to replace Polonia International Airport which is already 85 years old. Kualanamu expected to be the "Main Hub" which is the base for the international transit of Sumatra and the surrounding region. In addition, their policies for development Kualanamu International Airport is due to the presence of Polonia International Airport in Medan who have limitations Operations and difficult to be developed as well as the condition of the facilities available at Polonia Airport was no longer able to accommodate the needs of air service that tends to increase.History and Development Background Kualanamu International Airport:________________________________________1992: We studied the selection of an airport location New lieu Polonia Airport by DGCA, against 6 (six) alternative locations in the province of North Sumatra located in the region Kualanamu, Pantai Cermin & Silver Overlay (each of two locations) , Having regard to the six (6) the following aspects:a. Spatial plans;b. Economic growth;c. Economic feasibility, technical, operational, environmental and air transport business;d. Safety and security;e. The integration of intra and inter-modal; andf. Defense and security of the State;Selected 2 (two) alternate airport location New lieu Polonia Airport which is in the region Kualanamu and Pantai Cermin (each one location).1994: We studied the manufacture of Master Plan and Basic Design New Airport as a substitute for Polonia Airport by DGCA to two alternative sites that are in the area Kualanamu & Coast Mirror (each one location).1995: Establishment of New airport location in Kualanamu lieu Polonia Airport by Minister of Transportation Decree No. 41 of 1995 (21 September 1995) which is then refined with Transportation Minister Decree No. 66 of 1996 (6 November 1996).1996: Commencement of the process of land acquisition for the airport location New Kualanamu area of ​​1,365 hectares by PT. Angkasa Pura II (Persero) as SOE organizers of public airports.1997: Master Plan Review Study Guide & Basic Design amenities Airport Land Side New Kualanamu by PT. Angkasa Pura II (Persero).The launching of new service Kualanamu build the system "ruislag" (swap with Polonia Airport), at the moment there are investors interested in the consortium PT. Citra Lamtoro Gung Persada.Related to the economic crisis in the New Order era, the status of the construction of the New Airport Kualanamu "Suspended Execution" through Presidential Decree No. 39 of 1997 on 20 September 1997; Then there was a change in the status of the construction of the New Airport Kualanamu "To Forwarded Execution" through Presidential Decree No. 47 of 1997 on November 1, 1997;1998: Return change the airport development status of New Kualanamu "For Suspended Execution" through Presidential Decree No. 5 of 1998 on January 10, 1998;2002: Published Presidential Decree No. 15 of 2002 concerning Revocation of Presidential Decree No. 39 of 1997 with the Ministry instructed the concerned to conduct a feasibility assessment forwarding projects deferred implementation (including the airport development project New Kualanamu) on March 22, 2002;Furthermore, the Ministry of Transportation c / q DGCA carry out a review based on the level of demand, the availability of funds and the criteria / special characteristics of the project and declared the construction of the New Airport in Kualanamu eligible to continue to implement. And the approval of the President during the Reform Era, Minister of Transportation establishes new airport development Kualanamu can continue to implement the pattern of funding from BLN / LOAN, but government policy in the Era of Indonesia Bersatu approved funds from the state budget and Sharing with PT. Angkasa Pura II (Persero) as SOE organizers public airport.2003: Preparation of Detailed Engineering Design development Kualanamu by DGCA and PT. Angkasa Pura II (Persero).2006: The groundbreaking as an early commencement of construction of the New Airport Kualanamu by Vice President M. Yusuf Kalla.2007: Establishment of the New Airport Master Plan Kualanamu with the Regulation of the Minister of Transportation No. KM 30 of 2007 (July 16, 2007) and amendments to the Regulation of the Minister of Transportation No. : KM 61 of 2007 (29 November 2007). Determination KKOP (Region Safety Flight Operations) Bandar Baru Air Kualanamu by Minister of Transportation No. : KM 57 Year 2007 (2 November 2007).2008: Implementation of the New Airport Development Kualanamu to date and is expected to be completed on target airport operations that have been set by the government.2013: Perngoperasian Kualanamu International Airport on July 25, 2013.2014: On March 27, 2014 Kualanamu International Airport inaugurated by President Susilo Bambang Yudhoyono.


     



Hasil gambar untuk gambar terminal kuala namu       Hasil gambar untuk gambar terminal kuala namu    



Hasil gambar untuk gambar terminal kuala namu
cara melakukan upload dokumen
dokumen ini di unggah oleh user lain tanpa ijin dari pemilik:
silahkan download di sini:
dokumen
go to link:
dokumen

Minggu, 02 Oktober 2016

Hasil gambar untuk pariwisata aceh tamiang
ACEH TAMIANG 


Aceh tamiang merupakan kabupaten, dengan kota Kuala Simpang. Di Aceh Tamiang terdapat beberapa tempat wisata yang dapat di kunjungi, seperti: Kuala Paret, Air terjun seribu, sangka pane, batu dam, dan tempat sejarah yaitu bukit-bukit kerang yang disebut dengan kjoken mondinger (sampah dapur). 

Hasil gambar untuk pariwisata aceh tamiangHasil gambar untuk pariwisata aceh tamiang    


Hasil gambar untuk pariwisata aceh tamiangHasil gambar untuk pariwisata aceh tamiang  

Hasil gambar untuk pariwisata aceh tamiang     












SEJARAH SUKU TAMIANG 
Suku Tamiang merupakan salah satu suku yang terdapat di Aceh. Meski bersuku Melayu dan bagian dari Aceh, tapi mereka memiliki kesamaan bahasa dan dialek dengan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berbeda dengan Aceh. Karena banyaknya suku Tamiang yang tinggal di beberapa Kecamatan di Aceh, maka menjadi Kabupaten Aceh Tamiang pada 10 April 2002 berdasarkan  UU No 4 Tahun 2002. Lalu, pada 2 Juni 2002 kabupaten ini resmi menjadi kabupaten otonomi. Hal ini yang menjadi alasan pemberian nama Aceh Tamiang, sebagian besar masyarakat yang mendiami di wilayah kabupaten yang baru lahir tersebut adalah etnis Tamiang. Jumlah penduduknya hingga saat ini sekitar 125 ribu jiwa.
Secara etimologi, istilah Tamiang berasal dari kata itam dan mieng. Itam maksudnya adalah hitam, sedangkan mieng artinya pipi. Menurut sebuah cerita, nama ini muncul karena ada salah seorang raja yang memiliki tanda hitam di bagian pipinya. Oleh karenanya tanda pipi tersebut menjadi nama etnis bagi rakyat yang berada di bawah kekuasaannya, yakni rakyat Tamiang. Tapi ada juga cerita lain, bahwa Tamiang merupakan tempat kediaman nenek moyang mereka di sekitar daerah Riau.
Kemunculan suku Tamiang sebenarnya belum bisa dipastikan dengan jelas asal-usulnya. Hal ini karena bukti-bukti otentik,  kuat dan akurat mengenai sejarah Tamiang belum bisa ditemukan. Meski belum ada bukti akurat sejarah suku ini, tapi terdapat beberapa cerita seperti dongeng, legenda maupun cerita rakyat dari suku Tamiang sendiri. Salah satu legenda menceritakan, bahwa suku Tamiang merupakan nama dari gugusan pulau di wilayah Riau. Gugusan tersebut adalah tempat asal dari neneng moyang suku Tamiang.
Ada lagi cerita dari suku Tamiang sendiri, yaitu mereka adalah keturunan Kerajaan Aru yang terletak di pantai bagian timur pulau Sumatera. Lalu kerajaan tersebut mulai berkembang hingga berubah nama menjadi Kerajaan Batu Karang yang diperintah oleh Raja Pucuk Suluh. Setelah Raja Pucuk Suluh meninggal, kekuasaan diserahkan kepada anak cucunya. Saat kolonial Belanda menancapkan kekuasaannya di Indonesia, kerajaan inipun ikut terseret, sehingga kerajaan ini pun terpecah belah menjadi lima kerajaan, yang terdiri dari Sungai Iyu, Bendahara, Sutan Muda, Seruway, Karang Baru dan Kejuruan Muda.
Sampai dengan berakhirnya masa pendudukan Belanda, di wilayah suku bangsa Tamiang masih terdapat pecahan lima kerajaan tersebut. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah telah merubah status kerajaan tersebut. Lalu memberikan status baru sebagai daerah setingkat kecamatan yang kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Beda lagi seperti yang diceritakan dalam buku berjudul “Kebudayaan Suku-Suku Bangsa di Daerah Aceh” terbitan tahun 1994 yang ditulis oleh Adnan Abdullah. Dikisahkan bahwa nama Tamiang berasal dari julukan orang-orang Pasai terhadap daerah taklukannya, yaitu yang terletak di persimpangan Sungai Simpang Kanan dan Simpang Kiri. Tamiang merupakan wilayah yang menjadi tempat kerajaan taklukan Dinasti Pasai. Yang menjadi raja Tamiang pada waktu itu bernama Raja Muda Sedia (1330-1352 M).
Bukti-bukti sejarah yang menunjukkan keberadaan Kerajaan Tamiang adalah Prasasti Sriwijaya, buku Wee Pei Shih yang mencatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), dan buku Nagarakretagama menyebut "Tumihang", serta benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang.
Sebutan Tamiang diberikan pada Raja Muda Sedia karena raja tersebut mempunyai tanda atau ciri pada bagian mukanya. Pada pipi Raja Muda Sedia tersebut terdapat warna hitam, sehingga jika diucapkan dalam bahasa Tamiang menjadi Itam Mieng. Istilah Itam Mieng lama-lama berubah menjadi Tamieng, kemudian jadi Tamiang.
Ada lagi pendapat yang mengatakan, bahwa suku Tamiang ini mulanya berasal dari Riau dan Sumatera Timur yang melakukan imigrasi ke wilayah Tamiang. Mereka merupakan suku melayu yang melakukan perantauan ke wilayah tersebut. Mereka memilih tinggal di Aceh bagian timur. Sebagian dari mereka melakukan perkawinan campuran dengan masyarakat yang berdekatan dengan wilayah Tamiang, sehingga menghasilkan budaya baru.
Sebenarnya kebudayaan yang tercipta di suku Tamiang bukanlah hasil ciptaan yang utuh dari suku tersebut. Kebudayan tersebut merupakan perpaduan dengan kebudayaan yang dekat dengan wilayah Tamiang, seperti dengan suku Galo, Aceh dan Melayu Deli. Meskipun kebudayaan suku Tamiang terbentuk dari hasil perpadua, tapi tidak menghapus kebudayan Tamiang yang asli. Malah memperkuat kebudayaan suku Tamiang sendiri. Adapun kesenian yang saat ini dimiliki suku Tamiang ada jenis tarian dan nyanyian, di antaranya Binih, Dendang Sayang, Silat, Ula-ula Lembing, dan Aye Ulak.
Daerah permukiman masyarakat Tamiang tersebar pada enam kecamatan, yaitu Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kecamatan Seruway dan Kecamatan Tamiang Hulu. Wilayah tersebut dikelompokkan dalam dua bagian. Pertama, daerah yang terletak di bagian barat dari Kabupaten Aceh Timur, terdiri dari Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Tamiang Hulu. Kedua, terletak di daerah pantai, pemukiman penduduk berada di antara daerah yang berawa-rawa dan berhutan bakau. Sedangkan daerah pedalaman yang menjadi daerah pemukimannya adalah daerah yang berdekatan dengan hutan alam dan daerah perkebunan besar, seperti karet dan kelapa sawit.
Persamaan di antara kedua daerah pemukiman tersebut adalah pada pola daerahnya yang berbentuk line village dan concentration village. Tetapi jika dilihat dari segi geografisnya, tampak lokasi hunian mereka berada pada struktur tanah yang agak berbukit-bukit di sepanjang aliran sungai dan di sepanjang daerah pesisir yang berawa-rawa. Secara umum, rumah-rumah penduduk nampak menyebar, baik yang terletak di sepanjang aliran sungai maupun pada sepanjang jalan raya. Selain itu, jarak antar satu rumah dengan rumah lainnya memiliki batas daerah yang luas dan dipisahkan oleh daerah rawa, bukit dan perkebunan. Dilihat dari sistem kekerabatannya, Tamiang menggunakan sistem patrilineal.
Namun setelah menikah, mereka mesti tinggal di lingkungan yang dekat dengan kerabat sang wanita. Dulu ada tiga lapisan sosial pada masyarakat Tamiang. Pertama adalah unghang bangsawan, yaitu golongan untuk para raja dengan keturunan yang ada pada keluarganya. Kedua adalah golongan unghang patoot, yakni golongan orang kaya yang mendapatkan kekuasaan dari raja. Sementara golongan yang ketiga adalah unghang bepake, yaitu masyarakat biasa yang beretinis Tamiang.
Masyarakat Tamiang lebih memilih agama Islam sebagai keperyaannya. Tapi sebagian dari mereka juga ada yang melakukan tradisi lama berdasarkan sistem kepercayaan lama mereka. Agama Islam sudah ada sejak masyarakatnya mendiami wilayah tersebut sekitah abad ke 11 Masehi. Bahkan pada masa Raja Muda Sedia (1330-1352 M) pernah didirikan negara Islam.
Dalam mata pencahariannya, suku Tamiang memilih sebagai petani. Mereka bercocok tanam di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, mereka juga berternak, seperti berternak ayam, bebek dan kambing. Tapi ada juga saat ini mereka beralih ke profesi lainnya, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Hal ini menandakan bahwa lapangan pekerjaan pada suku Tamiang semakin luas dan berkembang. 

TARIAN KHAS ACEH TAMIANG 

1. ULA-ULA LEMBING 

Tari Ula Ula Lembing merupakan salah satu tarian daerah dari Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut beberapa pakar budaya Asal usul tari ula ula lembing ditarikan dengan melingkar menyerupai ular, dengan gerakan yang lincah dan dinamis. Tarian ini ditarikan oleh 12 orang atau lebih berputar-butar ke sekeliling panggung bagai ular. Tari Ula Ula Lembing harus dibawakan dengan penjiwaan yang lincah dan ceria. Budaya merupakan suatu kebiasaan atau prilaku masyarakat di daerah tertentu. Asal usul tari ula ula lembing di Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Nangro Aceh Darusalam, termasuk Kabupaten ketujuh dari dua puluh tiga Kabupaten di Provinsi Aceh. Kabupaten ini terletak di ujung perbatasan Provinsi Aceh yang lebih kurang 250 km dari kota Medan. Meskipun Aceh Tamiang termasuk dalam bagian Kabupaten Nangro Aceh Darusalam, tetapi Aceh Tamiang memiliki budaya yang berbeda dengan budaya Aceh. Budaya Aceh Tamiang ini belum terlalu dikenal oleh masyarakat Aceh dan di luar Aceh, hal ini disebabkan karena posisinya sebagai transit antara dua daerah Aceh dan Medan sehingga timbul banyak suku di Aceh Tamiang. Yang dimana suku lokal terdiri dari Tamiang, Jawa, Batak, Gayo, Padang dan suku lainya, Arab dan Tiong hoa. Sementara itu pengaruh dari aspek industri yang ada di wilayah Aceh Tamiang sangatlah kuat, untuk mengundang masyarakat luar untuk tinggal dan hidup di wilayah Aceh Tamiang ini. Akibat dari banyak suku tersebut maka terjadilah pengaruh budaya secara umum. Salah satunya adalah penggunaan bahasa, dimana bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama.


2.Tari Lang Ngelekak (Elang Ngelekak) Aceh Tamiang


Tari ini merupakan tarian asal Kuala Simpang yang merupakan suku Tamiang, Kabupaten aceh Tamiang. Tarian ini diangkat dari cerita rakyat Tamiang, yang mengisahkan kehidupan seorang Raja yang bernasib kurang beruntung. Tukang Tenung meramalkan bahwa apabila Raja memiliki anak perempuan, maka kerajaan akan hancur. Oleh karena itu sang Raja berpesan pada sang Permaisuri, bila kelak anak yang lahir perempuan hendaknya dibunuh. Takdir TUHAN berkehendak dan lahirlah seorang anak perempuan dari rahim sang Permaisuri. Bertarunglah dalam hati permaisuri antara rasa kasih sayang terhadap buah hati tercinta dengan perintah Raja yang mengharuskan membunuh bila anak yang lahir perempuan. Sang permaisuri tidak tega membunuh buah hati, dan akhirnya sang anak dititipkan di Pucuk Selatan Pohon Gelumpang.
Saat sang Raja pulang, Permaisuri mengabarkan bahwa putrinya telah dibunuh. Akan tetapi dari hari ke hari sang Raja melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan. Burung elang melayang-layang di angkasa dan hinggap di atas pohon gelumpang. Raja mengamati pohon tersebut dan terlihat lah sang bayi ada di atasnya. Putripun dipanah dan jatuh ke tanah. Akhirnya sang Raja menyesali perbuatannya tersebut, sebab dari wajah sang bayi tergambarkan keberuntungan, tidak seperti yang diramalkan si tukang tenung.

Begitulah mengenai Aceh Tamiang